twitter
rss



Sejarah Kerajaan Demak



A.    Awal Berdiri Kerajaan Demak
Demak adalah kesultanan atau kerajaan islam pertama di pulau jawa. Kerajaan ini didirikan oleh Raden Patah (1478-1518) pada tahun 1478, Raden Patah adalah bangsawan kerajaan Majapahit yang menjabat sebagai adipati kadipaten Bintara, Demak. Pamor kesultanan ini didapatkan dari Walisanga, yang terdiri atas sembilan orang ulama besar, pendakwah islam paling awal di pulau Jawa. Hal itu didasarkan pada saat jatuhnya Majapahit yang diperintah oleh Prabu Kertabumi. Para wali kemudian sepakat untuk menobatkan Raden Fatah menjadi Sultan Demak Bintoro yang pertama. Atas bantuan daerah-daerah lain yang sudah lebih dahulu menganut Islam seperti Jepara, Tuban dan Gresik. Raden Patah sebagai adipati Islam di Demak dan memutuskan ikatan dengan Majapahit saat itu yang memang tengah berada dalam kondisi yang sangat lemah. Melalui proklamasi tersebut, Radeh Patah menyatakan kemandirian Demak menjadi sebuah kerajaan sendiri dan diberilah gelar sebagai Sultan Syah Alam Akbar. Berikut ini silsilah Raja Kerajaan Demak :

Gambar1.1 : Silsilah Raja Demak
Sumber: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinB5_U-RYArH4P-SmPdSE3oz514Hra2EMWjiTdXp1sWDLBLVgNX439Ht5TO00piGNE_kjcSlsHsg8Rzhb_oea9vh9D2WxeA-NY7X03DYTOp90vCJbxdoSWbtCkcIDx97kU32MHqSR5g80/s1600/www.sibarasok.net.jpg


              Berikut adalah faktor-faktor yang mendorong berdirinya Kerajaan Demak:
  1.  Jatuhnya Malaka ke tangan Portugis yang menyebabkan para pedagang Islam mencari persinggahan dan perdagangan baru, misalnya di Demak.
  2. Raden Patah, pendiri Demak masih keturunan Raja Majapahit Brawijaya V.Raden Patah mendapat dukungan dari para wali yang sangat dihormati.
  3. Banyak adipati pesisir yang tidak puas dengan Majapahit dan mendukung Raden Patah.
  4.  Mundur dan runtuhnya Majapahit.
  5. Pusaka Kerajaan Majapahit sebagai lambang pemegang kekuasaan diberikan kepada Raden Patah. Dengan demikian, Kerajaan Demak merupakan kelanjutan dari Kerajaan Majapahit dalam benuk yang baru.

B.     Letak Geografis Kerajaan Demak

              Kerajaan Demak merupakan kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa, yang pada awal munculnya Kerajaan Demak mendapat bantuan dari para bupati daerah pesisir Jawa Tengah dan Jawa Timur yang telah menganut agama Islam. Sebelumnya Demak bernama Bintoro yang merupakan daerah vassal atau bawahan Kerajaan Majapahit. Kerajaan Demak secara geografis terletak di Jawa Tengah dengan pusat pemerintahannya di daerah Bintoro di muara sungai Demak, yang dikelilingi oleh daerah rawa yang luas di perairan Laut Muria.. Bintoro sebagai pusat kerajaan Demak terletak antara Bergola dan Jepara, di mana Bergola adalah pelabuhan yang penting pada masa berlangsungnya kerajaan Mataram (Wangsa Syailendra), sedangkan Jepara akhirnya berkembang sebagai pelabuhan yang penting bagi kerajaan Demak. Untuk menambah pemahaman kalian tentang lokasi kerajaan Demak maka simaklah gambar berikut ini!

Gambar 1.2 : Peta Kerajaan Demak
           a)  Kehidupan Politik
Ketika kerajaan Majapahit mulai mundur, banyak bupati yang ada di daerah pantai utara Pulau Jawa melepaskan diri. Bupati-bupati itu membentuk suatu persekutuan  di bawah pimpinan Demak. Setelah kerajaan Majapahit runtuh, berdirilah kerajaan Demak sebagai kerajaan Islam pertama dipulau Jawa. Raja-raja yang pernah memerintah Kerajaan Demak adalah sebagai berikut
  • Raden Patah



Raden Patah menurut babad Tanah Jawi adalah keturunan raja terakhir Kerajaan Majapahit (Raja Brawijaya V dan seorang putri dari cina). Setelah raden patah dewasa diangkat oleh kerajaan Mjapahit menjadi raja bawahan di Bintoro (Demak) dengan gelar Sultan Alam Akbar al Fatah. Setelah kerajaan Majapahit. Kemudian Raden Patah mendirikan kerajaan Islam pertama di Jawa. Nama kecil Raden Patah adalah pangeran Jimbun. Pada masa mudanya raden patah memperoleh pendidikan yang berlatarbelakang kebangsawanan dan politik. Selama 20 tahun Raden Patah hidup di istana Adipati Palembang dan kembali lagi ke Majapahit setelah berusia dewasa.
Patah sempat tinggal beberapa lama di Ampel Denta bersama para saudagar muslim ketika itu. Disana Raden Patah mendapat dukungan dari utusan Kaisar Cina, yaitu Laksamana Cheng Ho yang juga dikenal sebagai Dampo Awang atau Sam Poo Tai-jin (seorang panglima muslim). Raden patah mendalami agama Islam bersama pemuda-pemuda lainnya yakni Raden Paku (Sunan Giri), Makhdum ibrahim (Sunan Bonang), dan Raden Kosim (Sunan Drajat). Setelah selesai menamatkan pendidikan agama, Raden Patah dipercaya menjadi ulama  dan membuat permukiman di Bintara. Raden patah memusatkan kegiatannya di Bintara karena daerah tersebut direncanakan oleh Walisanga sebagai pusat kerajaan Islam di Jawa.
Raden Fatah memerintah Demak dari tahun 1500-1518 M. Di bawah pemerintahannya, Demak berkembang dengan pesat karena memiliki daerah pertanian yang luas sebagai penghasil bahan makanan. Oleh karena itu, kerajaan Demak menjadi kerajaan agraris-maritim. Barang dagangan yang diekspor kerajaan Demak antara lain beras, lilin dan madu. Barang-barang itu diekspor ke Malaka, Maluku dan Samudera Pasai. Pada masa pemerintahan Raden Fatah, wilayah kekuasaan kerajaan Demak meliputi daerah Jepara,Tuban, Sedayu, Palembang, Jambi dan beberapa daerah di kalimantan. Disampin itu, kerajaan Demak juga memiliki pelabuhan –pelabuhan penting seperti Jepara, Tuban, Sedayu, Jaratan, dan Gresik yang berkemabng menjadi pelabuhan transito (penghubung). Kerajaan Demak berkembang sebagai pusat perdagangan dan pusat penyebaran agama islam. Jasa para Wali dalam penyebaran agama Islam sangatlah besar, baik di pulau Jawa maupun di daerah-daerah di luar pulau Jawa, seperti di daerah Maluku yang dilakukan oleh Sunan Giri, di daerah Kalimantan Timur yang dilakukan oleh seorang penghulu dari Demak yang bernama Tunggang Parangan.
  •   Adipati Unus
Setelah Raden Fatah wafat, tahta kerajaan Demak dipegang oleh Adipati Unus. Sejak tahun 1509 Adipati Unus anak dari Raden Patah, telah bersiap untuk menyerang Malaka. Namun pada tahun 1511 telah didahului Portugis, tetapi Adipati Unus tidak mengurungkan niatnya. Pada tahun 1512 Demak mengirimkan armada perangnya menuju Malaka. Selain itu, dia berhasil mengadakan perluasan wilayah kerajaan.


Adipati Unus (Patih Yunus) wafat pada tahun 938 H/1521 M. Masa pemerintahan Adipati Unus tidak begitu lama karena meninggal dalam usia yang sangat muda. Adipati Unus dikenal sebagai panglima perang yang gagah berani melakukan blokade terhadap Portugis di Malaka. Keberanian Adipati Unus menyerang kedudukan Portugis di Malaka membuat Adipati Unus dijuluki Pangeran Sabrang Lor (pangeran yang pernah menyerang ke utara). Oleh karena Adipati Unus meninggal tidak meninggalkan putra mahkota, maka Adipati Unus digantikan oleh salah seorang adiknya yang bernama Raden Trenggana.
  • Sultan Trenggono
              Sultan Trenggana dilantik menjadi raja Demak oleh Sunan Gunung Jati dengan gelar Sultan Ahmad Abdul Arifin. Pada masa pemerintahan Sultan Trenggana, kerajaan Demak mencapai puncak kejayaannya dan agama Islam berkembang lebih luas. Pada tahun 1522 M Demak mengirimkan pasukan ke Jawa Barat yang dipimpin oleh Fatahillah. Tujuan pengiriman tersebut untuk menggagalkan terjadinya hubungan antara kerajaan Pajajaran dan Portugis. Fatahillah berhasil mengusir Portugis dan menduduki Banten dan Cirebon, kemudian Fatahillah mengganti nama Sunda Kelapa menjadi Jayakarta.
              Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 22 Juni 1527 M, kemudian tanggal 22 Juni diperingati sebagai hari jadi Kota Jakarta. Dalam perluasan pengaruh Demak di Jawa Timur dipimpin langsung oleh Sultan Trenggana. Satu per satu daerah di Jawa Timur seperti Madiun, Gresik, Tuban, Singasari, dan Blambangan berhasil dikuasai. Namun, ketika menyerang Pasurua pada tahun 1546 M, Sultan Trenggana gugur. Di masa jayanya, Sultan Trenggana berkunjung kepada Sunan Gunung Jati. Trenggana memperoleh gelar Sultan Ahmad Abdul Arifin dari Sunan Gunung Jati. Gelar Islam seperti itu sebelumnya telah diberikan kepada raden patah, yaitu setelah berhasil mengalahkan Majapahit.

          B. Kehidupan Ekonomi



Gambar 1.5 : Jalur Perdagangan Kerajaan Demak

              Seperti yang telah dijelaskan pada uraian materi sebelumnya, bahwa letak Demak sangat strategis di jalur perdagangan nasional memungkinkan Demak berkembang sebagai kerajaan maritm. Dalam kegiatan perdagangan, Demak berperan penting sebagai penghubung antara daerah penghasil rempah di Indonesia bagian Timur dan penghasil rempah-rempah Indonesia bagian Barat. Dengan demikian peragangan Demak semakin berkembang. Hal ini juga didukung oleh penguasaan Demak terhadap pelabuhan-pelabuhan di daerah pesisir pantai pulau Jawa. Sebagai kerajaan Islam yang memiliki wilayah di pedalaman, maka Demak juga memperhatikan masalah pertanian, sehingga beras merupakan salah satu hasil pertanian yang menjadi komoditi dagang. Dengan demikian kegiatan perdagangannya ditunjang oleh hasil pertanian, mengakibatkan Demak memperoleh keuntungan di bidang ekonomi. Berikut peta tentang jalur perdagangan kerajaan Demak:



     C.  Bukti Peninggalan Kerajaan Demak
Kerajaan Demak berdiri pada tahun 1475. Bukti sejarah yang mengabarkan tentang keberadaan kerajaan ini di masa lalu sudah cukup banyak didapatkan. Adapun beberapa bukti lain yang berupa peninggalan bersejarah seperti bangunan atau benda-benda tertentu juga  masih terpelihara hingga sekarang. Beberapa bangunan atau benda peninggalan kerajaan Demak tersebut misalnya Masjid Agung Demak, Soko Guru, Pintu Bledeg, Bedug dan Kentongan, situs Kolam Wudlu, serta maksurah yang berupa pahatan atau ukiran indah.

  •   Masjid Agung Demak




Gambar 1.6 : Masjid Agung Demak
Sumber: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/c/c7/Masjid_demak.jpg

Peninggalan Kerajaan Demak yang paling dikenal tentu adalah Masjid Agung Demak. Bangunan yang didirikan oleh Walisongo pada tahun 1479 ini masih berdiri kokoh hingga saat ini meski sudah mengalami beberapa renovasi. Bangunan ini juga menjadi salah satu bukti bahwa kerajaan Demak pada masa silam telah menjadi pusat pengajaran dan penyebaran Islam di Jawa.
  •  Pintu Bledek

Bledek berasal dari bahasa Jawa yang berarti petir, oleh karena itu pintu bledek diartikan sebagai pintu petir. Pintu ini dibuat oleh Ki Ageng Selo pada tahun 1466 dan menjadi pintu utama dari Masjid Agung Demak.


Gambar 1.7 : Pintu Bledek
Sumber: http://5antri.blogspot.co.id/2015/03/peninggalan-kerajaan-demak.html
Saat ini, pintu bledek sudah tak lagi digunakan sebagai pintu masjid. Pintu bledek dimuseumkan karena sudah mulai lapuk dan tua dan menjadi koleksi peninggalan Kerajaan Demak dan kini disimpan di dalam Masjid Agung Demak.

  •               Soko Tatal dan Soko Guru



Gambar 1.7 : Soko Tatal
Sumber: http://5antri.blogspot.co.id/2015/03/peninggalan-kerajaan-demak.html

Soko Guru adalah tiang berdiameter mencapai 1 meter yang berfungsi sebagai penyangga tegak kokohnya bangunan Masjid Demak. Ada 4 buah soko guru yang digunakan masjid ini, dan berdasarkan cerita semua soko guru tersebut dibuat oleh Kanjeng Sunan Kalijaga. Sunan mendapat tugas untuk membuat semua tiang tersebut sendiri, hanya saja saat ia baru membuat 3 buah tiang setelah masjid siap berdiri. Sunan Kalijaga dengan sangat terpaksa kemudian menyambungkan semua tatal atau potongan-potongan kayu sisa pembuatan 3 soko guru dengan kekuatan spiritualnya dan mengubahnya menjadi soko tatal alias soko guru yang terbuat dari tatal.





  • Bersama dengan kelompok anda perhatikan gambar dibawah!
  • Apa keunikan Masjid Agung Demak?
  • Bagaimana kehidupan masyarakat Kerajaan Demak di bidang ekonomi dan budaya?
  • Bagaimana sikap anda terhadap kehidupan budaya masyarakat Kerajaan Demak?
  • Tulis hasil diskusi dalam bentuk tulisan dan presentasikan di depan kelas!






              Jawablah soal-soal berikut dengan singkat dan tepat
  1. Kemukakan raja-raja yang pernah memerintah di Kerajaan Demak!
  2. Pada tahun 1522 M Demak mengirimkan pasukan ke Jawa Barat yang dipimpin Fatahillah. Kemukakan tujuan pengiriman pasukan tersebut!
  3. Kemukakan faktor-faktor yang mendorong berdirinya Kerajaan Demak1
  4. Pada masa Sultan Trenggana Kerajaan Demak mencapai kejayaan, kemukakan bukti-bukti kejayaan tersebut!
  5. Jelaskan asal-usul Adipati Unus mendapat julukan Pangeran Sabrang Lor!


  •            Daftar Rujukan

Pospesponegoro, Marwati Djoened, dan Nugroho Notosusanto. 1993. Sejarah  Nasional Indonesia III. Jakarta: Balai Pustaka.
Soekmono, R. 1992. Pengantar Sejarah Kebudayaan 2. Yogyakarta: Kanisius.
___________. 2013. Sejarah Indonesia Program Wajib Kelas X SMA. Jakarta: Yudistira.










BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Wilayah merupakan daerah yang terbentuk secara alamiah oleh alam. Kondisi wilayah yang objektif merupakan modal utama dalam pembentukan suatu Negara sebagai ruang gerak hidup yang di dalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan kebijakan politik Negara. Oleh karena itu, wilayah memiliki pengaruh terhadap sikap dan perilaku suatu Negara. Demikian pula sebaliknya, dampak sikap dan perilaku Negara terhadap kondisi wilayah sebagai tata hubungan antara manusia dan wadah lingkungan yang saling mempengaruhi. Kondisi objektif wilayah nusantara merupakan untaian ribuan pulau yang terbentang pada khatulistiwa yang masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda. Wilayah nusantara dibagi menjadi tiga bagian, yakni ; perairan,daratan,dan udara. Adapun masing-masing wilayah memiliki luas dan fungsi yang berbeda.
Lautan merupakan wilayah yang terluas dalam lingkup wawasan nusantara.
 Karena nusantara merupakan sebuah kepulauan yang memiliki perairan yang luas dibandingkan dengan wilayah daratannya. Wilayah laut (perairan) memiliki luas dan lebar serta memiliki jarak yang berbeda antara wilayah darat dengan laut yang diatur oleh konvensi hukum laut baik nasional maupun internasional.Wilayah perairan memiliki peran penting bagi kelangsungan hidup bagi warga di pesisir pantai,khususnya bagi masyarakat yang bekerja sebagai nelayan. Namun kekayaan alam perairan di Indonesia sendiri masih belum dapat dimaksimalkan, karena minimnya kekuasaan keterampilan dan teknologi tinggi untuk melakukan eksplorasi sumber daya alam yang ada. Untuk itulah perlu adanya sumber daya manusia sebagai pendukung kemajuan wawasan nusantara khususnya dalam bidang perairan. 




1.2 Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian perairan  nusantara?
2.      Apa saja batas-batas dan hukum wilayah laut di Indonesia?
3.      Apa kaitan wilayah perairan dengan deklarasi djuanda?
4.      Apa manfaat wilayah  perairan bagi kehidupan?

1.3  Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar kita dapat mengetahui,tentang kekayaan apa saja yang ada di daerah perairan Indonesia. Serta batas-batas laut menurut konvensi hukum nasional yang memisahkan Indonesia dengan Negara-negara di sekitarnya. Selain itu,kita juga dapat mengetahui tentang bagaimana hukum-hukum laut internasional sebagai pedoman pembatasan wilayah Indonesia. Serta kita juga dapat mengetahui bagaimana cara mengeksploitasi hasil dari kekayaan laut yang ada di Indonesia agar tidak di manfaatkan oleh Negara lain.















BAB II
                                                                    PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Perairan Nusantara

Perairan merupakan suatu wilayah yang di dominasi oleh air, yang membagi daratan atas benua dan pulau. Indonesia merupakan negara  kepulauan yang sangat luas, dimana banyak sumber daya alam hasil laut yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Adapun wilayah perairan memiliki arti yang sama dengan laut, merupakan salah satu dari tiga komponen wilayah Negara yang berwujud perairan atau lautan serta wilayah yang bersangkutan dan berdaulat penuh atas Negara. Sedangkan perairan nusantara merupakan bagian dari perairan Indonesia yang terletak pada sisi dalam garis pangkal (garis yang menghubungkan titik-titik terluar Indonesia dan penetapanya pada waktu air surut.
 Adi Sumardiman,dkk (1982 :124) menyimpulkan ‘’Menurut UU No. 4. Prp tahun 1960, perairan nusantara disebut sebagai perairan pedalaman dimana Indonesia mempunyai hak kedaulatan, serta yuridiksi Indonesia berlaku sepenuhnya di wilayah perairan. Akan tetapi, dalam pasal 3 ayat 1 di sebutkan bahwa hak lintas damai di wilayah pedalaman Indonesia terbuka bagi kendaraan air asing asal dengan adanya perijinan’’.  Lintas damai merupakan pelayaran untuk maksud damai yang melintasi laut wilayah dan perairan pedalaman Indonesia. Hal ini dimaksudkan bagi kapal asing yang akan melintasi Indonesia tidak dapat sembarangan masuk tanpa ijin dari pemerintah Indonesia sesuai dengan perjanjian lintas damai. Hak lintas damai dapat dimiliki oleh setiap Negara karena untuk menjaga keamanan lalu lintas laut di Negara tersebut.






 2.2 Batas-batas Laut Indonesia

Adapun batas-batas laut wilayah Indonesia meliputi:
1.      Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif yaitu jalur luar laut wilayah laut Indonesia sejauh 200 mil dari garis pantai atau garis dasar. Lebar 200 mil laut di ukur apabila perbatasannya berwujud lautan atau perairan dan tidak berdekatan dengan wilayah Negara tetangga. Pada tanggal 18 oktober 1983 pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No.5 tahun 1983 tentang zona ekonomi eksklusif (S.Toto Pandoyo 1985:240). Adapun isi pokok UU No.5 tahun 1985 antara lain:
·            Pemerintah Indonesia mempunyai hak eksklusif untuk melakukan      pengelolaan(eksplorasi dan eksploitasi) di dasar dan di air.
·            Apabila ZEEI dengan ZEE Negara lain tumpang tindih,maka garis batas            masing-masing ZEE nya di tentukan atas persetujuan yang merupakan hasil perundingan antara Negara republic Indonesia dengan Negara-negara yang bersangkutan.
·            Apabila perundingan antara Indonesia dengan Negara-negara yang perbatasan ZEE nya tumpang tindih tersebut belum dapat di lakukan, maka batas ZEE nya di tentukan pada garis tengah sama jarak antara garis pangkal laut Indonesia dan garis-garis pangkal laut wilayah Negara tetangga yang bersangkutan.
2.      Zona Tambahan
Merupakan bagian dari laut bebas yang berdekatan dengan lautv wilayah. (Menurut konvensi geneva tahun 1958). Adapun jaraknya kurang dari 24 mil di ukur dari garis dasar (UUD Pasal 33).

3.      Laut Bebas
Merupakan laut yang berada di luar kedaulatan nasional Negara-negara. Ketentuan-ketentuan mengenai Laut Bebas tercantum dalam Rancangan Konvensi (bagian IV, pasal 86 sampai dengan pasal 120) dan berlaku di semua bagian laut di luar laut pedalaman,laut wilayah dan ZEE.

2.3  Hubungan antara perairan dengan deklarasi juanda

Deklarasi Juanda dibentuk pada tahun 1957 dalam bentuk undang-undang yang berarti mengikat,memaksa,mempunyai kekuatan hukum,dan mengingat situasi hukum. Hubungan perairan dengan deklarasi juanda adalah untuk menentukan batas perairan suatu Negara yang belum banyak mengalami perubahan dan masih memberikan kesempatan kepada pemerintah Republik Indonesia dalam rangka memperjuangkan klaim wawasan nusantara. Oleh karena itu pemerintah mengambil kebijakan melalui jalur lain tersebut karena sudah menduga bahwa apabila hanya melalui jalur internasional saja, maka akan memakan waktu yang lama.
Adapun dua macam jalur yang dimaksud yaitu jalur nasional maupun jalur internasional. Kedua jalur tersebut dapat mempersingkat waktu untuk memperjuangkan klaim wawasan nusantara, hal ini terbukti dengan adanya perundingan-perundingan antar Negara yang menghasilkan perjanjian atau persetujuan mengenai perbatasan laut wilayah Republik Indonesia.





Berikut ini adalah isi dari Deklarasi Juanda ;
1)                  Lebar Laut Wilayah Indonesia dijadikan 12 mil laut
2)                  Lebar tersebut diukur dari garis-garis dasar yang menghubungkan titik-       titik terluar dari pulau-pulau Indonesia yang terluar.

Isi pokok dari deklarasi tersebut “Bahwa segala perairan di sekitar diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia tanpa memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia, dan dengan demikian merupakan bagian dari perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak Negara Republik Indonesia”. Deklarasi Djuanda dikukuhkan pada tanggal 18 Pebruari 1960 dalam Undang-Undang No. 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. Ketetapan wilayah Republik Indonesia yang semula sekitar 2 juta km2 (daratan) berkembang menjadi sekitar 5,1 juta km2 (meliputi daratan dan lautan). Dalam hal ini, ada penambahan luas sebesar sekitar 3,1 juta km2, dengan laut teritorial sekitar 0,3 juta km2 dan perairan laut nusantara sekitar 2,8 juta km2. konsep Nusantara dituangkan dalam Wawasan Nusantara sebagai dasar pokok pelaksanaan Garis-garis Besar Haluan Negara melalui ketetapan MPRS No. IV tahun 1973.


Pada konferensi Hukul Laut di Geneva tahun 1958, Indonesia belum berhasil mendapatkan pengakuan Internasional. Namun baru pada Konferensi Hukum Laut pada sidang ke tujuh di Geneva tahun 1978. Konsepsi Wawasan Nusantara mendapat pengakuan dunia internasional. Hasil perjuangan yang berat selama sekitar 21 tahun mengisyaratkan kepada Bangsa Indonesia bahwa visi maritim seharusnya merupakan pilihan yang tepat dalam mewujudkan NKRI.




2.4 Pemanfaatan Perairan Bagi Kehidupan Manusia

Manfaat wilayah perairan laut dalam kaitannya dengan kehidupan manusia dan makhluk lain dapat di rinci secara sederhana di bawah ini :

1.      Sebagai pembangkit tenaga, Arus laut dapat meringankan tenaga perahu. Dengan adanya arus perahu dapat meluncur dengan tidak usah mengeluarkan tenaga. Selain itu gerak pasang surut air laut juga dapat menimbulkan gelombang, perbandingan antara puncak gelombang dan lembah gelombang dapat digunaka untuk memompa air lau ke bak penampung selanjutnya dari bak penampung dapat digunakan untuk menggerakkan turbin.
2.       Sebagai lahan perikanan, hasil tangkapan dan budidaya laut dapat memberi kehidupan kepada para nelayan atau masyarakat pesisir. Berbagai jenis ikan kerang, kepiting, tiram, rumput laut, penyu dan sebagainya.
3.      Sebagai prasarana perhubungan dan pengangkutan, laut merupakan prasarana lalulintas air yang sangat murah, karena hampir tidak diperlukan biaya pembuatan dan pemeliharaan.
4.       Sebagai tempat rekreasi, Pantai Teleng, Pantai Ria Pacitan, Parangtritis, Ancol, Bunaken dan lain sebagainya.
5.      Sebagai pertahanan dan keamanan, laut merupakan tempat pertahanan dan keamanan, kapal laut dapat menjaga keamanan dan dan pertahanan suatu wilayah Negara.
6.      Sebagai pengatur iklim, perbedaan sifat fisik air laut dansifat fisik daratan dapat menimbulkan gerakan udara atau di sebut dengan angin. Bersama-sama dengan angin tersebut, makauap air laut terbawa dan dapat menyejukkan atau memanaskan tempat yang dilalui serta dapat menimbulkan turunnya hujan.
7.     Sebagai lahan pertanian laut (revolusi biru), permukaan laut jauh lebih luas daripada daratan, sehingga produksi bahan pangan dan pertanian nabati dari laut dapat berproduksi lebih banyak lagi.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dari makalah tersebut dapat di simpulkan bahwa Indonesia merupakan
Sebuah Negara kepulauan yang mana perairan memndominasi wilayahnya.
Sebagai Negara kepulauan Indonesia memiliki wewenang mutlak dalam hal
Pengawasan terhadap wilayah perairan. Untuk mengawasi kapal-kapal asing yang dapat masuk ke wilayah Indonesia dengan semena-mena karena di atur dalam lintas damai.

3.2  Saran

           Makalah ini dibuat agar kita sama-sama mengerti bagaimana kita sebagai para penerus bangsa mengetahui tentang hukum-hukum yang menyangkut tentang perairan Indonesia. Makalah ini jauh dari kesempurnaan,oleh karenanya kritik dan saran sangat kami harapkan dari Bapak dan teman-teman.

DAFTAR RUJUKAN

Kusumaadmaja,M. 1978. Hukum Laut Internasional. Bandung: Binacipta.
Pandoyo,T.S. 1979. Wawasan Nusantara.Jakarta: Rineka Cipta.
Sumarsono, S,dkk. 2007. Pendidikan Kewarganwgaraan. Jakarta:
             Gramedia Pustaka Indonesia.

Djalal, H. 1979. Perjuangan Indonesia Di Bidang Hukum Laut. Bandung: Binacipta.

Sumardiman,A, dkk. 1982. Wawasan Nusantara. Jakarta: Surya Indah.
Ehzan, C. 2011. Pengertian Hukum Laut Nasional(Online),   (http://eezcyank.blogspot.com/2011/01/pengertian-hukum-laut-     nasional.html), diakses 28 September 2012.